Penerapan PUG di latar belakangi oleh adanya permaslahan pemberdayaan perempuan yang dapat berupa berbagai bentuk. Diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki kesenjangan partisipasi politik, rendahnya kwalitas hidup perempuan dan anak maupun pemanfaatan hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan bagian dari PUG. ARG ini merupakan penerapan PUG namun belum dielum semua kegiatan dilakukan ARG. Maka dengan melalui Evaluasi PUG dapat meningkatkan Komitmen Pembangunan yang responsif gender.
Adapun Tujuan Kegiatan tersebut adalah untuk Menyamakan persepsi tentang program responsif gender, Melengkapi kekurangan data dan dukungan program PUG untuk Verlifikasi Lapangan Bulan Januari 2021., Meningkatkan koordinasi persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dimulai Bulan Maret 2021
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini